
Dua hari belakangan ini, banyak peristiwa penting yang melanda Negeri tercinta ini. Tapi yang paling memegang sorotan adalah perseteruan Indonesia-Malaysia terkait asap yang menutupi wilayah Malaysia. Asap yang dimaksud adalah partikel kecil di udara yang berasal dari sisa pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Akhir-akhir ini, kita sering mendengar di berita tentang kebakaran hutan dan lahan oleh oknum ataupun perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Kendati peraturannya sudah ditegakkan serta sebagian besar perusahaan yang berhubungan dengan SDA sudah mematuhinya, tetap saja karhutla (kebakaran hutan dan lahan) adalah masalah klasik yang tak kunjung usai tahun demi tahun. Padahal dampak dari karhutla ini tidak saja merugikan pemerintah pusat, tapi juga masyarakat yang tinggal di lingkungan karhutla.
Sebelum membahas mengenai karhutla, ada baiknya berkenalan dengan hutan hujan tropis. Bisa dikatakan pengertian untuk hutan hujan tropis merupakan pengetahuan umum yang bahkan diketahui anak yang lulus SD. Hutan hujan tropis atau bahasa kerennya “Hutan Hujan Tropika” adalah bioma hutan yang basah dan lembap. Terletak di garis lintang 0o – 10o baik utara maupun selatan (bisa dikatakan ditengah garis Khatulistiwa). Curah hujan yang tinggi serta berimbang berhasil menjadikan hutan hujan tropis mendapat banyak julukan, salah satunya “Tropical Rainforest.” Hutan hujan tropika terkenal sebagai rumah flora dan fauna, persebaran tanaman obat-obatan, sampai disebut paru-paru dunia.

Wilayah dengan hutan hujan tropis tidak hanya Indonesia, tapi juga Brunei Darussalam, Sarawak (Wilayah Malaysia), Brazil beserta Amerika Selatan, Amerika Tengah, Meksiko, Afrika bagian tengah (kendati sedikit), dan Kepulauan Pasifik. Sayangnya, selama sebulan lebih, kita digemparkan dengan kebakaran hutan Amazon yang ditengarai kebijakan pemimpin di sana untuk membuka lahan baru. Sedangkan di tempat ini, terjadi perdebatan antara pihak Indonesia yang dituding memasok asap kebakaran hutan dengan Malaysia yang menjadi korban kehadiran asap Indonesia.
Kebakaran Hutan merupakan bencana selingan sebelum hadirnya banjir saat musim hujan. Hanya saja sekarang, musim kemarau mulai melewati batas maksimal sehingga munculnya titik api yang mengingatkan kita dengan tragedi kebakaran tahun 2015. Kebakaran hutan tahun 2015 memicu pertengkaran hebat pemerintah Indonesia melawan Malaysia dan Singapura. Sebenarnya pasca tahun tersebut, mulai berdirinya peraturan seperti High Carbon Stock dan sebagainya. Tak heran, rentang waktu 2016-2018, jumlah titik api tidak terlalu besar sehingga tidak menimbulkan masalah lainnya. Sekarang, titik api mulai merajalela dari pulau Sumatera dan Kalimantan.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu Januari-Agustus 2019 mencapai 328.724 hektare (dilansir dari Mojok.co). Meliputi wilayah Riau, Kalimantan (Tengah, Barat, Selatan, Timur), Jambi, dan Sumatera Selatan. Akibat dari kurang sigapnya Pemerintah memadamkan karhutla, layangan protes datang dari berbagai organisasi aktivis lingkungan, salah satunya Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia).
Sebenarnya, ada satu organisasi non-profit yang bergerak untuk menjadikan lingkungan sebagai media pembelajaran dan kebersamaan, yaitu TNC (The Nature Conservancy), Organisasi ini berasal dari Amerika, tapi ada cabangnya di Indonesia. Organisasi ini merupakan organisasi yang kontribusinya dibutuhkan terkait isu karhutla yang semakin parah dari bulan ke bulan. TNC memiliki sejumlah inovasi seperti Development by Design dan Reduce Impact Logging-Carbon. Kedua inovasi ini mampu menjadi solusi perusahaan dan kontraktor pembangunan yang kerap bersinggungan dengan lingkungan. Isu lingkungan merupakan hal yang tidak berhenti, kendati Pemerintahan berganti. TNC hadir dengan sejumlah inovasi, sayangnya media kurang menyorot sehingga masyarakat tidak terlalu mengetahuinya. Itu sebabnya TNC perlu maju sebagai garda terdepan pemberi saran, terlebih masalah karhutla ini sudah masuk ranah darurat.
Dibutuhkan ketegasan kepada Perusahaan yang ingin membuka lahan, tentunya dengan prosedur. Juga menggalakkan pemulihan di tempat-tempat bekas lahan yang bisa dipulihkan, kendati sebagian besar sudah tak bisa akibat industri ekonomi yang merajalela. Ada baiknya kedua belah pihak (Pemerintah pusat dengan pembuka lahan/Indonesia dengan Malaysia) tidak sibuk berdebat dan memilih diskusi “solusi apa yang terbaik” untuk karhutla ini. Sekarang karhutla bukan masalah yang dilihat sebelah mata, semakin dilihat sebelah mata, maka wilayah hutan hujan tropis di Negeri ini hanya tinggal namanya saja. Seperti halnya yang menimpa wilayah Afrika bagian Utara. Permasalahan seperti ini perlu dikoordinasikan sejumlah pihak, termasuk pihak organisasi non-profit. Jangan menyalahkan satu sama lain, carilah win-win solution. Kalau tidak, masalah ini tidak akan kelar-kelar, mungkin kelar begitu saya menginjak umur 22 tahun. Tapi ketika umur saya menginjak umur segitu, apa yang terjadi dengan hutan hujan tropis Negeri ini, apakah harus lenyap sementara pihak terkait hanya berdebat tanpa solusi dan regulasi yang kuat.
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-49673264
https://beritagar.id/artikel/berita/indonesia-akan-kirim-surat-protes-ke-malaysia
https://www.nature.or.id/id-id/
https://mojok.co/auk/ulasan/pojokan/kabut-asap-makin-tebal-di-riau-pemerintah-juga-sibuk-debat-dengan-malaysia/
